You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 555 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakut Ditindak Selama Januari
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

555 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakut Ditindak Selama Januari

Selama periode Januari 2019, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara telah menindak 555 kendaran yang kedapatan melanggar aturan parkir.

Ada beberapa kasus parkir sembarangan di jalan lingkungan dan dikeluhkan warga. Makanya kita tindak

Kepala  Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, penertiban menyasar jalan besar dan jalan lingkungan di enam wilayah kecamatan.

"Ada beberapa kasus parkir sembarangan di jalan lingkungan dan dikeluhkan warga. Makanya kita tindak," ujarnya, Kamis (7/2).

Wali Kota Jakbar Minta Parkir Liar di Jalan Inspeksi Ditertibkan

Lokasi jalan lingkungan yang dikeluhkan warga terdapat parkir sembarangan diantaranya berada di wilayah RW 04 Kelurahan Semper Barat dan RW 07 Kelurahan Sukapura. Sebelum dilakukan penindakan, Benhard mengaku juga sudah mensosialisasikan larangan parkir sembarangan kepada warga.

Sedangkan lokasi jalan raya yang masih kerap didapati parkir liar diantaranya Jl Artha Gading Boulevard, BGR, BGI, Pluit Karang Utara dan Jl Danau Sunter Selatan.

"Selama  2018 sebanyak 4.323 kendaraan kita derek. Retribusinya lebih dari Rp 2,1 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1376 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1092 personDessy Suciati
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1079 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye905 personFolmer
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye868 personDessy Suciati